Pixel Codejatimnow.com

Janji Dibelikan Alat Praktik Sekolah, Anak 12 Tahun ini Malah Dicabuli

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pria berinisial GW, warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang mencabuli seorang anak perempuan berumur 12 tahun. Setelah orang tua korban melapor, pria 30 tahun itu kemudian ditangkap polisi.

Penangkapan itu dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang pada Selasa (19/3/2019) lalu setelah mendapat laporan orang tua korban dan bukti pencabulan terpenuhi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pencabulan dengan cara merayu korban melalui pesan pendek.

"Korban kemudian diajak jalan-jalan pelaku dengan alasan akan dibelikan alat praktik sekolah," kata Retno, Rabu (27/3/2019).

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Namun oleh pelaku, korban malah dibawa ke rumahnya yang saat itu dalam keadaan kosong. Di rumah pelaku itulah, korban dicabuli dengan cara disetubuhi.

"Saat diajak pelaku, korban sempat izin kepada neneknya untuk membeli peralatan praktik tugas sekolah," tambah Retno.

Baca juga:
Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Setelah mendapat perlakuan itu, korban yang merasa sakit pada alat kelaminnya kemudian bercerita ke kedua orangtuanya. Tak terima anaknya dicabuli, orangtua korban kemudian melapor ke Polres Jombang.

"Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses lebih lanjut," tandas Retno.