Pixel Codejatimnow.com

Polisi Minta Maaf, Kasus Perampasan HP Wartawan di Pasuruan Damai

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Moch Rois
Pertemuan antara wartawan dan polisi di Polres Pasuruan
Pertemuan antara wartawan dan polisi di Polres Pasuruan

jatimnow.com - Kasus perampasan Hp dua wartawan oleh oknum polisi saat mengambil gambar suasana ruang tahanan di Mapolres Pasuruan berakhir damai. Polisi secara terbuka meminta maaf.

"Saya mewakili institusi mohon maaf, kalau anggota kami salah paham. Karna angota Polisi kami sedikit yang tau tugas-tugas jurnalistik," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Kasat Sabhara Polres Pasuruan Kota, AKP Tatuk melanjutkan, berharap semua pihak tidak membahas ulang permasalahan tersebut.

"Kita harus saling memahami. Ini yang terkahir dari yang terakhir. Sekali lagi saya mohon maaf," lanjut AKP Tatuk.

Sementara itu, wartawan TV One, Ary Suprayogi meminta, insiden perampasan Hp dan penghapusan file liputan diharap tidak terjadi lagi.

"Jangam sampai merampas alat dan menghapus file wartawan, apalagi sampai HP ditahan. Itu menjadi bagian terpenting. Saya juga mohon maaf jika ada salahnya," ucap Ary Suprayogi.

Sebagai jaminan insiden ini tidak berulang, Endy berjanji akan melakukan sosialisasi kepada personil polisi.

"Saya akan mensosialisasikan tugas-tugas jurnalis ke anggota. Kalau jurnalis datang meliput ya dilundingi," pungkas Endy.

Diketahui, dalam dialog yang cair tersebut, Kasubag Humas, Kasat Sabhara dan jajarannya termasuk oknum yang melakukan perampasan dan penghapusan hasil peliputan juga dihadirkan.

Diwartakan sebelumnya, 2 wartawan dari TV One (Ary Suprayogi) dan Suarapublik.com (Iwan Nurhidayat), mengalami aksi perampasan dan penghapusan foto saat meliput 4 tahanan Polres Pasuruan Kota yang kabur, (25/03/2019).

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan membuat pernyataan sikap mengecam serta meminta permintaan maaf secara terbuka.

Baca juga:
Begal Penyiram Cairan Cabai ke Sopir Online di Probolinggo Dibekuk, 1 Buron