jatimnow.com - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban, SP alias dr Shinta lantaran memotong Jasa Pelayanan (Jaspel) dari para karyawan Puskesmas. OTT dilakukan oleh Polda Jatim pada Senin (20/3/2019).
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dr Shinta ditangkap lantaran diduga kerap memotong Jasa Pelayanan (Jaspel) dari para karyawan Puskesmas.
"Bahwa kami Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, khususnya Subdit Tipikor dibawah kepemimpinan daripada AKBP Rama telah melakukan kegiatan OTT di Puskesmas Widang yang ada di Tuban," ucap Yusep di Mapolda Jatim saat gelar perkara, Kamis (28/3/2019).
Selain menangkap dr Shinta, polisi juga mengamankan dana yang diduga hasil dari pemotongan dana Jaspel. Yakni uang tunai sebesar Rp 171 juta. Aksi tersebut telah dilakukan oleh Shinta sejak empat bulan yang lalu.
Dari dana Jaspel Shinta memotong sebesar 40 persen untuk dirinya. Jumlah itu sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per karyawan dengan total karyawan di Puskesmas tersebut sebanyak 36 orang.
"Adapun dari pemotongan dari masing-masing karyawan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas dimana 40 persen dari hasil pemotongan ini masuk ke rekening daripada Kepala Puskesmas ini," lanjutnya.
Kasus pemotongan dana Jaspel juga berhasil diungkap jajaran Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Kasus yang sama juga terjadi di Puskesmas Porong yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial E.
Baca juga:
Pegawai ATR BPN Kabupaten Malang Terjaring OTT, Peras Korban Puluhan Juta
URL : https://jatimnow.com/baca-14090-potong-dana-jasa-pelayanan-kepala-puskesmas-di-tuban-terkena-ott