jatimnow.com - Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Suyono (34), korban tewas dikeroyok 8 orang di Jembatan Gadang. Reka ulang dimulai dari Cafe Union di Jalan Pajajaran, Kota Malang dan Jembatan Gadang pada Selasa pagi (9/4/2019).
Reka ulang diperankan 7 orang tersangka, yang terdiri 5 tersangka laki - laki dan 2 orang tersangka perempuan. 4 orang diantaranya masih berusia anak - anak.
Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, reka ulang ini dilakukan guna menyesuaikan keterangan pelaku dengan fakta yang terjadi di lapangan.
"Startnya di Cafe Union di Jalan Pajajaran pada saat korban dijemput tersangka. Kemudian diarahkan ke daerah Gadang di Jembatan Gadang. Dari peran-peran tersebut maksudnya menyelaraskan keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan," ujar Komang.
Baca juga:
Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Ketujuh tersangka memperagakan peran yang berbeda dengan 52 adegan di 2 tempat berbeda, dengan rincian 15 adegan di Cafe Union dan 37 adegan di Jembatan Gadang.
"Ada kesesuaian antara lain peran-peran para tersangka dari yang menjemput, mengeroyok, memukul, menendang, menusuk hingga menyebabkan kematian. Di Cafe Union ada 15 adegan, di Gadang ada 37 adegan. Semuanya diperankan pelaku, satu DPO dan korban diperankan Reskrim," terangnya.
Baca juga:
Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Reka ulang sendiri dijaga ketat. Bahkan polisi menutup satu lajur jalan di sekitar Jembatan Gadang. Reka ulang ini menarik perhatian ratusan masyarakat sekitar.
URL : https://jatimnow.com/baca-14507-reka-ulang-pengeroyokan-maut-di-malang-7-pelaku-perankan-52-adegan