jatimnow.com - Dianggap mengarang cerita, Wahyu (21) warga Kedungbunder, Sutojayan, Kabupaten Blitar akhirnya dilaporkan oleh Charusma Wijaya Alamsyah, warga Kota Blitar ke polisi.
Pelaporan itu berawal saat Wahyu datang ke rumah Wijaya dan mengaku tidak bisa mengembalikan mobil Kijang Innova bernopol AG 1200 NY milik Wijaya yang disewanya selama lima hari sejak 2 April 2019 lalu.
"Kepada terlapor (Wijaya), pelapor (Wahyu) mengaku bahwa ia digendam di daerah Tulungagung dan mobil itu dibawa kabur," kata Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetya, Rabu (10/4/2019).
Baca juga:
Tawarkan Beasiswa Kedokteran di Cina, Kades Asal Banyuwangi Tipu Siswa Malang Rp150 Juta
Dari cerita yang dianggap mengarang itu, Wijaya melaporkan Wahyu ke Polres Blitar Kota dengan tuduhan Wahyu telah melakukan penipuan dan penggelapan.
Sebab, jatuh tempo pengembalian mobil yang seharusnya dilakukan Wahyu pada 7 April 2019 lalu, tidak dilakukan. Apalagi menurut pelapor, cerita terlapor hanya akal-akalan saja.
Baca juga:
DPO Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar Ditangkap, Ini Respons BRI
"Kerugian material yang dialami pelapor mencapai Rp 150 juta. Untuk kasusnya, dalam penyelidikan kami," imbuh Dodit.
URL : https://jatimnow.com/baca-14590-mengaku-digendam-pria-ini-malah-dipolisikan