jatimnow.com - Peringati Hari Ulang Tahun ke-21 Kementerian BUMN, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya memberlakukan program promosi tiket dengan tarif Rp 0 alias gratis untuk KA Lokal/Komuter PSO (subsidi) pada (13/4) nanti.
"Masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa biaya dengan kereta tersebut untuk perjalanan pada hari Sabtu tanggal 13 April," tulis Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto dalam rilis yang diterima jatimnow.com, Kamis (11/4/2019).
Berikut daftar kereta api yang dapat didapatkan dengan tarif Rp 0:
1. KRD Ekonomi, relasi:
a. Sidotopo-Porong
b. Surabaya kota-Porong (PP)
c. Surabaya Pasarturi-Lamongan (PP)
2. Jenggala, relasi:
a. Mojokerto-Sidoarjo (PP)
3. Dhoho, relasi:
a. Surabayakota-Kertosono-Blitar (PP)
4. Penataran, relasi:
a. Surabayakota-Malang-Blitar (PP)
Baca juga:
KAI Daop 9 Jember Ganti Bantalan Kayu dengan Sintetis
b. Blitar-Surabaya Gubeng (PP)
5. Tumapel, relasi:
a. Malang-Surabayakota
b. Surabaya Gubeng-Malang
6. Ekonomi Lokal, relasi:
a. Sidoarjo-Surabaya Pasarturi-Bojonegoro (PP)
b. Surabaya Pasarturi-Sidoarjo (PP)
Baca juga:
KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Rangkaian Kereta Ekonomi New Generation
c. Kertosono-Surabayakota (PP)
Masyarakat bisa mendapatkan tiket kereta api tersebut secara cuma-cuma di loket stasiun keberangkatan secara go-show (hari H). Setiap calon penumpang bisa mendapatkan maksimal 1 tiket kecuali membawa anak usia dibawah sepuluh tahun dan lansia.
Adapun kuota tiket gratis ini sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum masing-masing kereta api. Untuk penumpang yang telah membeli tiket jauh-jauh hari dengan tarif normal, mereka bisa mengambil bea tiket tersebut di stasiun kedatangan penumpang maksimal 3 (tiga) hari sejak kedatangan KA.
"Menyambut momentum HUT ke-21 BUMN, pihak PT KAI memberlakukan promo Rp 0. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah nyata kontribusi KAI dalam mewujudkan BUMN Hadir untuk Negeri. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan promo ini semaksimal mungkin dan tertib," lanjutnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-14638-ultah-bumn-tiket-ka-lokal-di-wilayah-daop-8-digratiskan