Pixel Code jatimnow.com

Masa Tenang, PDIP Jatim Instruksikan Calegnya Serahkan APK ke UKM

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : LKBN Antara
PDI Perjuangan instruksikan caleg untuk mengumpulkan APK dan diberikan ke UKM
PDI Perjuangan instruksikan caleg untuk mengumpulkan APK dan diberikan ke UKM

jatimnow.com - PDI Perjuangan Jawa Timur menginstruksikan seluruh calon anggota legislatifnya untuk membersihkan dan mengumpulkan berbagai alat peraga kampanye (APK), kemudian memberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memproduksi barang hasil daur ulang.

"Spanduk, baliho, dan APK lain berbagai ukuran harus dikumpulkan mulai malam nanti karena besok sudah masa tenang,” kata ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Kusnadi di Surabaya, Sabtu (13/4/2019).

Menurut dia, gerakan ini sebagai bentuk kesadaran partai politik yang selalu dituntun oleh tradisi berpolitik santun dan memberi manfaat kepada masyarakat. Selain itu, gerakan tersebut juga untuk membantu menggerakkan ekonomi para pegiat UKM produk-produk berbahan daur ulang.

"Di kampung-kampung di beberapa daerah itu ada kelompok perempuan dan anak-anak muda yang mengolah limbah spanduk dan baliho untuk disulap menjadi tas, dompet, dan lainnya," ucap Pak Kus, sapaan akrabnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim ini mengatakan bahwa para pegiat UKM telah ikut menggerakkan ekonomi lokal agar menjadi inspiratif pihak lain.

Sementara itu, Sekretaris PDIP Jatim, Sri Untari mengatakan bahwa gerakan mengumpulkan dan mengirimkan bekas APK ini juga bagian untuk menyebarkan gaya hidup minim limbah.

Saat ini, kata dia, limbah masih menjadi masalah sehingga harus didaur ulang dan menjadi gaya hidup seluruh masyarakat.

Baca juga:
18 Incumbent DPRD Bojonegoro Berpotensi Ambyar di Pileg 2024

"Bayangkan, itu berapa ribu ton bekas spanduk dan baliho. Jangan sampai jadi sampah karena bisa didaur ulang," kata Ketua Graksi PDIP DPRD Jatim tersebut.

Pemilihan umum serentak digelar 17 April 2019 untuk memilih anggota DPRD II, DPRD I, DPR RI, DPD, serta presiden dan wakil presiden periode 2019 sampai 2024.

Pemilihan Umum Presiden 2019 diikuti dua pasangan calon, yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 01 Jokowi-K.H. Ma'ruf Amin dan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

 

Baca juga:
Video: Aksi Protes Warnai Penghitungan Suara Ulang Pileg di Trenggalek