Pixel Code jatimnow.com

Japri Ajak Milenial Awasi Pemilu Lewat Aplikasi

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Bramanta Pamungkas
 Aplikasi Japri
Aplikasi Japri

jatimnow.com - Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia ( JAPRI) mengajak kaum milenial berperan aktif mengawasi jalannya Pemilu 2019. Warga bisa melaporkan segala bentuk kecurangan saat proses pencoblosan 17 April, melalui aplikasi Japri yang bisa diunduh gratis melalui playstore.

Koordinator JAPRI, Andi Mahifal mengatakan aplikasi ini dibuat untuk memudahkan kaum milenial ikut berpartisipasi memantau pemilu. Partisipasi mereka sangat dibutuhkan untuk ikut berperan aktif sebagai subjek pengawasan dan mengawal suksesnya pemilu.

Aplikasi ini bersinergi langsung dengan Bawaslu pusat, sehingga apa yang dilaporkan bisa langsung ditindaklanjuti.

"Daripada melaporkan melalui media sosial lebih baik menggunakan aplikasi japri ini," ujarnya, Minggu (14/4/2019).

Untuk bisa menggunakan aplikasi tersebut, kaum milenial harus log in menggunakan facebook terlebih dahulu. Setelah itu mereka bisa memilih fitur pelanggaran dan mengisi form pelaporan yang tersedia. Masyarakat bisa juga menambahkan foto sebagai bukti adanya pelanggaran ini.

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

"Kita sudah mengklasifikasi jenis jenis pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi, masyarakat tinggal memilihnya saja," ujarnya.

Dengan aplikasi ini, diharapkan bisa digunakan bagi warga yang berada di luar negeri. Mereka bisa ikut mengawasi jalannya pemilu yang dilakukan di setiap kedutaan besar.

"Untuk itu peran serta kaum milenial sangat dibutuhkan," pungkasnya.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo