Pixel Codejatimnow.com

Siswa SD dan SMP di Probolinggo Perkosa Siswi SMA hingga Hamil

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Dua tersangka saat di Mapolres Probolinggo
Dua tersangka saat di Mapolres Probolinggo

jatimnow.com - Seorang Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Probolinggo memperkosa siswi SMA hingga hamil. Korban tercatat masih saudara sepupunya sendiri.

Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, perbuatan perkosaan tersebut sudah berlangsung setahun lalu. Bahkan korban sudah melahirkan anak.

"Pelaku nya atas nama MMH (18), dia merupakan siswa SMP sedangkan satu pelakunya yakni MMS (13) pelaku masih duduk di bangku SD," katanya Senin (15/4/2019).

Eddwi mengaku kalau korban masih merupakan saudara sepupu pelaku M. Bahkan sejak kecil dia kumpul serumah dengannya.

Kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan oleh M pertama kali kepada pelaku dengan mengancam mengusir dari rumahnya.

"Bahkan perbuatan kedua kalinya M mengulanginya di rumahnya saat situasi sepi dengan mengajak pelaku yang masih duduk di bangku SD secara bergiliran," tegasnya.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Eddwi menambahkan, kedua pelaku melakukan perkosaan sebanyak lima kali hingga korban hamil.

"Kedua pelaku akhinya ketahuan oleh orang tuanya saat korban hamil," tegasnya.

Eddwi menyebut kedua pelaku nekat memperkosa saudaranya lantaran sering menonton video porno melalui gadget.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Kedua pelaku kami amankan setelah keluarga korban melapor usai mengetahui korban hamil," jelas Kapolres.

Pelaku terancam pasal 76 D Jo pasal 81 UU RI, nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tapi nanti akan kami koordinasikan dengan kejaksaan, karena kedua pelaku masih merupakan anak di bawah umur," jelasnya.