Pixel Codejatimnow.com

Suara Jokowi Tumbangkan Prabowo di TPS Plt Bupati Trenggalek

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Proses perhitungan suara di TPS 011, tempat Plt Bupati Trenggalek mencoblos
Proses perhitungan suara di TPS 011, tempat Plt Bupati Trenggalek mencoblos

jatimnow.com - Pasangan Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin menumbangkan pasangan calon Prabowo-Sandi di TPS 011, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Di TPS inilah, Plt Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin atau Cak Ipin bersama Novita Hardini, istrinya menggunakan hak pilihnya.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 118 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan 70 suara. Sedangkan 5 suara dinyatakan tidak sah dalam proses penghitungan.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 011, Memied Sugiarso menjelaskan, dari total DPT sebanyak 238 pemilih, terdapat 193 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. KPPS mengaku sudah menyebarkan undangan kepada DPT untuk menggunakan hak suaranya, tapi tidak semua DPT yang mencoblos hari ini.

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

"Saya kurang tau alasannya, tapi semua undangan sudah kami kirim," ujar Mamied, Rabu (17/04/2019).

Dalam proses penghitungan suara untuk pemilihan presiden (pilpres) disetujui langsung oleh saksi yang hadir.

"Hasilnya diterima oleh saksi," tegasnya.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo

Untuk lima suara yang tidak sah, Memied menjelaskan terdapat surat suara yang tidak dicoblos. Selain itu ditemukan pula jumlah coblosan yang berada di luar gambar pasangan, sehingga dinyatakan tidak sah.

"Itu dikarenakan pemilih tidak membuka keseluruhan surat suara dan langsung dicoblos saja saat menerima," pungkasnya.