Pixel Codejatimnow.com

Otak Penyelundupan Sabu dalam Ikan Lele ke Rutan Trenggalek Diburu

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo  tunjukkan pelaku dan sabu
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo tunjukkan pelaku dan sabu

jatimnow.com - Ulul Azmi (29) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, mempertangungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 12,17 gram sabu yang disembunyikan dalam sayuran ikan lele yang dibawa saat menjenguk warga binaan kasus narkoba berinisial S di Rutan Klas II B Trenggalek, Sabtu (20/4) lalu.

Baca juga:  Selundupkan Sabu di Ikan Lele, Pembesuk Rutan Trenggalek Ditangkap

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan pihaknya mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di rutan tersebut. Polisi melakukan koordinasi dengan petugas rutan, untuk mencurigai siapa saja yang membesuk tahanan kasus narkoba di rutan tersebut.

"Karena ada 5 narapidana kasus narkoba pindahan dari daerah lain yang harus kita waspadai," ujarnya, Senin (22/4/2019).

Tersangka membawa bungkusan berisi nasi, serta sayur ikan lele. Setelah dilakukan pemeriksaan,petugas kemudian curiga karena ikan lele tersebut terlihat utuh dan tidak dipotong bagian bawahnya.

Baca juga:
Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan

Setelah dilakukan pemeriksaan lagi, petugas menemukan tiga bungkusan hitam yang dimasukkan ke dalam bagian kepala ikan lele.

"Setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut adalah narkoba jenis sabu," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak tahu adanya bungkusan tersebut. Ulul mengaku hanya disuruh oleh seseorang yang memintanya membesuk narapidana tersebut.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Siapa orang yang menyuruhnya itu yang masih kita lakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," pungkasnya.