jatimnow.com - Ratusan pekerja pabrik air mineral di Mojokerto menggelar aksi demonstrasi, Sabtu (27/4/2019). Aksi ini dipicu oleh PHK sepihak yang dilaakukan oleh perusahaan.
Koordinator aksi, Waqisan mengatakan, aksi itu digelar karena sebanyak 36 pekerja di PHK sepihak oleh perusahaan yang bernama PT Segar Murni Utama.
"Yang dirumahkan sementara 35, ada 1 tapi tidak ikut serikat. Karyawan PT Segar Murni Utama mulai awal permintaan gaji, cuma ada PB (persetujuan bersama), sudah di tanda tangani di atas materai, hanya berjalan dua bulan ada log out (PHK), atas dasar PB di ingkari," kata Waqisan, saat aksi demo, Sabtu (27/4/2019).
Setelah mengingkari perjanjian bersama, pihak perusahaan yang menghentikan sepihak pekerja enggan bertemu.
"Lawyer PT Segar Murni Utama kalau minta perundingan tidak ada titik temu. Padahal dari PT Segar Murni Utama semua normatif tidak jalan, gaji kita mulai naik kemarin cuma naik Rp 1.750.000 dan itu masih dibawah UMK Kota Mojokerto bukan Kabupaten Mojokerto," paparnya.
Baca juga:
Demo Tolak UU TNI di Kediri Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Kembang Api
Wakil Ketua SPSI untuk PT Segar Murni Utama, Budiyanto menambahkan, pekerja yang di PHK tidak digaji oleh pihak perusahaan.
"Yang di log out dari perusahaan dua bulan tidak digaji. Teman-teman yang terlog out sudah berkeluarga semua, nasibnya nanti bagaimana. Makanya ini mengadakan orasi atau demo, soalnya tidak ada titik temu, ini satu-satunya jalan untuk membantu teman kita yang tertindas," jelasnya.
Baca juga:
Aliansi Ponorogo Melawan Evaluasi 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran
Perusahaan juga tidak memberikan fasilitas asuransi BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan untuk pekerja yang lama.
"Jika tidak ada titik temu lagi, kita akan kembali mengadakan orasi dengan massa yang lebih banyak. Teman-teman dari Sidoarjo, Pasuruan dan Surabaya siap datang kesini," tandas Budiyanto.
URL : https://jatimnow.com/baca-15288-phk-sepihak-ratusan-pekerja-pabrik-air-mineral-di-mojokerto-demo