jatimnow.com - Polisi meringkus satu bandit kambuhan yang biasa melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret di wilayah Mojokerto.
Masyariq Fatwa alias Erik (31) warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro dibekuk usai beraksi menjambret tas milik wanita di jalan sepi.
Kapolsek Ngoro, Kompol Gatot Wiyono mengatakan, pelaku mengicar dan membututi korbannya.
"Kejadian curas atau jambret itu terjadi Jumat (19/4/2019) lalu di kawasan NIP Ngoro. Korban seorang perempuan asal Magetan," kata Kompol Gatot, Selasa (30/4/2019).
Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Masih kata Gatot, setelah mengincar target, pelaku membuntuti dan melakukan aksi di jalan-jalan yang sepi.
"Modusnya membuntuti korban pada saat berkendara, ketika jalanan sepi lalu pelaku menarik tas punggung korban secara paksa hingga tali tas putus dan pelaku berhasil membawa kabur," bebernya.
Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Pelaku ditangkap Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 20.30 Wib setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian oleh petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro.
"Tersangka mengakui pernah melakukan perampasan di tempat lainnya di wilayah Ngoro sebanyak 5 TKP. Saat ini pelaku dan beberapa barang bukti diamankan di Mapolsek Ngoro," tandas Gatot.
URL : https://jatimnow.com/baca-15382-jambret-spesialis-tas-pengendara-wanita-di-mojokerto-diringkus