jatimnow.com – Hari pertama Operasi Keselamatan Semeru 2019, Sat Lantas Polres Ponorogo gelar pemeriksaan kelengkapan kendaraan terhadap personel polisi lainnya.
Anggota Sat Lantas Polres Ponorogo yang berjaga di depan pintu masuk, langsung mencegat polisi yang keluar ataupun masuk Mapolres. Mereka diminta menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
"Ini langkah awal kami. Jika dari anggota sendiri tidak patuh, bagaimana pengguna jalan yang lain," jelas Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso, Selasa (30/4/2019).
Dari pemeriksaan personel, diketahui semua angoota Polres Ponorogo memiliki SIM dan kendaraannya dilengkapi dengan STNK.
"Lengkap semua yang kami periksa tadi. Tidak ada yang melanggar kalau secara surat-surat berkendaraan," ujarnya.
Baca juga:
Polres Ponorogo Bagi-bagi Cokelat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024
Selain memeriksa anggota polisi, Sat lantas Polres Ponorogo juga membagikan pamflet di jalan utama menuju Kota Reog. Pembagian tersebut untuk menimbulkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Dengan tertib berlalu lintas dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas," katanya.
Operasi Keselamatan Semeru 2019 ini dititik beratkan tujuh sasaran, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi dalam kondisi pengaruh alkohol, melajukan kendaraan di atas kecepatan maksimum, melawan arus, serta tidak mengenakan sabuk pengaman demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain di jalan raya.
Baca juga:
Polres Lamongan Ajak Pelajar dan Komunitas Motor dalam Operasi Semeru
URL : https://jatimnow.com/baca-15403-kelengkapan-berkendara-polisi-di-ponorogo-diperiksa