Pixel Codejatimnow.com

Miris, Pria Paruh Baya Gilir Dua Anak TK di Dalam Rumah

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Foto: ilustrasi/net
Foto: ilustrasi/net

jatimnow.com - Entah apa yang dipikirkan SO (48), saat tega mencabuli dua teman anaknya sendiri. Mirisnya, kedua korban diketahui masih duduk di sekolah TK saat dirudapaksa oleh pria paruh baya tersebut.

Dari informasi yang didapat jatimnow.com, warga Paron, Ngawi itu diketahui mencabuli kedua korban di dalam rumahnya.

Saat itu, kedua korban sedang bermain di rumah tersangka. Dengan segala bujuk rayu, tersangka berupaya mencabuli korban.

Lantaran tak bisa dirayu, tersangka akhirnya memaksa menggilir kedua korban secara bersamaan, untuk melayani nafsu bejatnya.

Ia bahkan sempat menggunakan bantuan sabun untuk mempemerkosa kedua korban.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Tindakan bejat tersangka ini akhirnya ketahuan oleh kedua orang tua korban. Tak terima anaknya diperlakukan demikian, kedua orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi.

"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan. Kami tangkap si pelaku. Tidak ada perlawanan," kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyomartono, Selasa (10/4/2018).

Ia menjelaskan, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap dua teman anaknya di rumahnya. Alasannya karena nafsu melihat kecantikan dan kepolosan si korban.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Rutan Ngawi. Beberapa barang bukti seperti baju saat digunakan juga sudah kami sita," katanya.

Ia menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 81(2) atau pasal 82(1) UURI Nomor 17 tahun 2016 ttg penetapan PERPU No 1 the 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 th 2002 ttg perlindungan anak menjadi undang-undang Jo 65 KUHP.

Baca juga:
Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Erwin Yohanes