Pixel Codejatimnow.com

Pilot Lion Air Aniaya Karyawan La Lisa Hotel, 5 Orang Diperiksa

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata

jatimnow.com - Lima orang diperiksa polisi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan AGS, Pilot Lion Air terhadap AR, karyawan La Lisa Hotel Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, lima saksi itu diperiksa bertahap sejak Jumat (3/5/2019) malam. Selain memeriksa 5 saksi, Penyidik Unit Jatanras juga mengamankan dua alat bukti berupa rekaman CCTV dan hasil visum korban.

"Penyelidikan sudah kami lakukan, kami sudah memeriksa 5 saksi tadi malam dan juga mengecek CCTV hotel tersebut. Keterangan ahli yang akan dikuatkan dari visum," kata Leo di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (4/5/2019).

Leo menambahkan, status terlapor AGS hingga Sabtu (4/5/2019), masih sebagai saksi.

"Masih saksi, belum kita panggil nanti tanggal 16 Mei, terlapor kita panggil. Ini sudah naik ke penyidikan perkara, sudah ditetapkan jadi proses ke depan sudah sidik," ujarnya.

Leo juga menyebut, status AGS akan ditentukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca juga:
Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Ajukan Penangguhan Penahanan

"Saat ini statusnya terlapor, karena kita belum sempat mengambil keterangan dari terlapor ini sendiri," tambah mantan Kapolres Mojokerto ini.

Menurut Leo, korban melapor setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut karena sudah viral di media sosial.

"Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan untuk mengetahui di mana lokasinya, pelakunya siapa. Kemudian korban melapor dan kita masih mendalami sampai saat ini dengan profesional. Yang penting kita tetapkan dulu siapa tersangka dalam hal ini," pungkasnya.

Baca juga:
Hasil Tes Urine Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Dibeberkan

Informasi yang didapat jatimnow.com, lima orang saksi yang diperiksa itu dari pihak La Lisa Hotel Surabaya.

AR melaporkan AGS ke Polrestabes Surabaya dan telah mengantongi Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dari Polrestabes Surabaya, Jumat (3/5/2019) malam. STTLP itu diterbitkan Polrestabes Surabaya dengan Nomor:STTLP/B/440/V/RES.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABES SBY.

Dalam STTLP yang juga diterima AR, tercatat bahwa AGS, Pilot Lion Air tersebut berusia 29 tahun warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan AR, merupakan pemuda 27 tahun asal Pamekasan, Madura yang indekos di Surabaya.