Pixel Codejatimnow.com

Vanessa Angel Menangis dalam Sidang: Sedih, Puasa Pertama di Penjara

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Vanessa Angel menangis di Pengadilan Negeri Surabaya
Vanessa Angel menangis di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Setelah dalam sidang pekan lalu minta dibunuh, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (6/5/2019), Vanessa Angel tak kuasa menahan tangis. Dia mengaku sedih harus menjalani puasa pertamanya di dalam penjara.

Vanessa keluar dari Ruang Garuda I PN Surabaya bersama tiga mucikari ES, TN, dan W. Saat keluar dari ruang sidang, mata Vanessa tampak berkaca-kaca. Ia berjalan di belakang Kuasa Hukumnya, Milano Lubis.

Tidak lama kemudian, Vanessa tak bisa lagi membendung tangisannya. Ia terus mengusap air matanya yang terus bercucuran.

"Sedih aja, hari pertama puasa di penjara," tutur Vanessa sembari mengusap air mata yang menetes di pipinya.

Sambil sesenggukan, Vanessa mengaku merindukan masa-masa awal ramadan seperti sebelum ia di penjara. Sebab ia biasa menghabiskan hari-harinya saat bulan suci ramadan dengan berziarah ke makam ibundanya.

"Biasanya aku hari pertama puasa pastinya nyekar ke makam mama aku," ujarnya lirih dengan terus menangis.

Baca juga:
Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

Sidang Vanessa kali ini beragendakan mendengar putusan sela dari Majelis Hakim. Putusan sela itu diagendakan setelah pengajuan eksepsi yang ditolak oleh Majelis Hakim. Pengajuan eksepsi itu ditolak lantaran dakwaan yang diberikan sudah memenuhi unsur.

"Alasannya karena dakwaannya sudah memenuhi unsur. Nggak apa-apa kita malah senang. Yang penting semuanya harus jelas diperiksa," tambah Milano.

Pada sidang berikutnya yaitu Kamis (9/5/2019), Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi fakta yang telah disiapkan. Salah satunya yaitu Rian Subroto yang disebut sebagai pemesan Vanessa yang tidak kunjung muncul selama persidangan kasus ini digelar.

Baca juga:
Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

"Semua harus betul dengan jelas diperiksa. Termasuk si HH itu, nanti juga akan dihadirkan," pungkas Milano.