Pixel Codejatimnow.com

Bandar Pil Koplo di Mojokerto Diringkus, 10 Ribu Butir Disita

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Unit Reskrim Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto mengamankan sang bandar dan ribuan pil koplo
Unit Reskrim Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto mengamankan sang bandar dan ribuan pil koplo

jatimnow.com - Bandar pil koplo asal Dusun Tawangsari, Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto disergap polisi saat asyik ngopi di sebuah warung kopi sambil menunggu pelanggannya datang.

Bandar bernama Muhammad Munib (37) itu disergap Tim Unit Reskrim Polsek Kutorejo di sebuah warung kopi di Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Kutorejo, AKP Margo Sukwandi mengatakan, dari tangan pelaku, anggotanya menyita sebanyak 10.166 butir pil koplo.

"Ini hasil pengembangan dari tersangka Heri Susanto yang ditangkap terlebih dahulu dengan barang bukti 16 butir pil koplo," kata Margo, Rabu (8/5/2019).

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

Margo menambahkan, pelaku ditangkap ketika hendak melakukan transaksi pil koplo dengan pembeli barang terlarang tersebut.

"Kami juga menyita uang senilai Rp 1,6 juta dan beberapa kertas rokok," tambahnya.

Baca juga:
Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kutorejo. Pelaku dijerat dengan Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengetahui jaringannya," pungkas Margo.