Pixel Codejatimnow.com

DPD Golkar Surabaya Dapat Mosi Tidak Percaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arif Ardianto
Ketujuh PK memosi tidak percaya kepada Bleggur
Ketujuh PK memosi tidak percaya kepada Bleggur

jatimnow.com - Ketua DPD Partai Golkar Kota, Blegur Prijanggono dimosi tidak percaya oleh tujuh Pengurus Kecamatan (PK).

Mosi tidak percaya terhadap Blegur karena dianggap tidak melibatkan PK untuk pemenangan Partai Golkar dalam Pemilu 2019.

Ketujuh pengurus PK yang menyatakan mosi tidak percaya adalah Karang Pilang, Kenjeran, Sambikerep, Sawahan, Tandes, Semampir dan Pabean Cantikan.

"Ada tujuh PK yang melakukan mosi tidak percaya. Kami sebagai kader Golkar merasa tidak 'diorangkan'. Saudara Blegur sebagai ketua tidak menjalankan aturan organisasi dan lebih mementingkan orang luar, sehingga ribuan saksi yang kami siapkan tidak terpakai. Akibatnya mereka (saksi) menuntut pertanggungjawaban kepada kami," kata Ketua PK Karang Pilang Choirul Tjatur, Jumat (17/5) malam.

 

Pimpinan kecamatan mempertanyakan bantuan dana saksi yang telah diterima oleh pihak DPD Partai Golkar Surabaya. PK mempertanyakan hal tersebut karena dilapangan banyak TPS yang kosong tidak ada saksinya.

Terkait persoalan soal saksi, Tjatur menyampaikan jika ketujuh PK merasa kecewa dan harus menanggung kerugian karena para saksi yang dihimpun pada Pemilu 2019 lalu tidak terpakai. Blegur Prijanggono dianggap secara sepihak menggunakan para relawan sebagai saksi.

"Sesuai hasil rapat, kita (PK) telah mengumpulkan para saksi. Ternyata saksi-saksi yang terlanjur kami siapkan tidak dipakai. Ketua (Blegur) malah memperkerjakan para relawan. Otomatis kami para PK yang rugi banyak. Ya terpaksa kami yang membayar," ujarnya.

Tjatur menyebut, seluruh saksi yang dihimpun oleh 31 PK Partai Golkar se-Surabaya mencapai 8 ribu orang lebih.

"Memang tidak semua saksi kita bayar ganti rugi. Sesuai kesepakatan organisasi, para saksi dibayar Rp 200 ribu per orang. Karena mereka tidak dipakai, ya kemarin kita bayar semampu kita. Dengan biaya PK sendiri," ungkapnya.

Terkait permasalahan saksi tersebut, DPD Partai Golkar Jawa Timur telah mengeluarkan surat peringatan pertama  (SP I) kepada Blegur Prijanggono.

"Selain Surabaya ada tiga DPD yang mendapat SP I terkait masalah saksi, yaitu DPD Golkar Kabupaten Tuban, Malang dan DPD Partai Golkar Kabupaten Ponorogo," terangnya.

 Mosi tidak percaya para PK ini tidak hanya dipicu soal saksi saja, namun juga permasalah dokumen C1 Pemilu 2019.

Baca juga:
Pj Gubernur Adhy Sampaikan Usulan Perubahan Perda RUED di Paripurna DPRD Jatim

Tjatur menambahkan, permasalahan C1 Pemilu 2019 di DPD Partai Golkar Surabaya beberapa hari terakhir menjadi pergunjingan hingga ke DPD Golkar Jatim karena caleg Partai Golkar Surabaya tidak boleh meminta data C1.

"Semua caleg kan berhak mendapat C1 untuk memonitor perolehan suaranya. Lha ini mereka tidak diberi. Semua C1 ditutup rapat oleh DPD Golkar Surabaya, bahkan DPD Golkar Jatim meminta pun tidak diberi. Kalau seperti inikan bisa menimbulkan kecurigaan diantara kader golkar, khususnya para caleg," paparnya.

Tjatur menyampaikan terkait barbagai persoalan tersebut, saat ini DPD Partai Golkar Jatim telah mengeluarkan SP III pada Blegur.

"SP I karena tidak melibatkan PK dalam pemenangan Partai Golkar termasuk permasalahan saksi, lalu SP II karena masalah C1 dan SP III karena tidak merespon peringatan dari DPD Jatim. Jadi DPD Golkar Tuban, Malang dan Ponorogo hanya mendapat SP I karena mereka langsung merespon peringatan DPD Jatim. Hanya DPD Golkar Kota Surabaya ini yang sampai di-SP III karena tidak amanah," sebutnya.

Tjatur menyebut, SP III bernomor: 29/B.2/DPD I/ PG/V/2019 dikeluarkan pada 16 Mei 2019 ditanda tangani oleh Plt Ketua DPD Golkar Jatim Zainudin Amali dan Sekretaris DPD Sahat Tua Simanjuntak.

"Sebenarnya kami ini mewakili seluruh PK se-Surabaya. Tetapi hanya tujuh PK ini yang berani menyatakan sikapnya. Dengan adanya mosi tidak percaya ini kami mendesak DPD Partai Golkar Jatim mengambil langkah penyelamatan partai Golkar Surabaya dengan menunjuk pelaksana tugas (plt) sesuai AD/ART Partai Golkar," tegasnya.

Baca juga:
Kerangka Manusia Misterius Ditemukan Petugas Kebersihan Tol Waru Sidoarjo

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Surabaya, Bidot Suhariyadi berbesar hati dalam menyikapi mosi tidak percaya para pengurus PK.

"Sebagai sahabat yang sama-sama iku berjuang membesarkan Partai Golkar Surabaya, saya menyarankan supaya Pak Blegur mengundurkan diri dari Ketua DPD II Partai Golkar Surabaya. Itu lebih terhormat dari di Plt," ujarnya.

Menurut Bidot, SP III tersebut sudah final. Sebab DPD Partai Golkar Jatim menyatakan memberi sanksi tegas.

"Ya di-plt," pungkasnya.