Pixel Codejatimnow.com

Curi Kotak Amal Masjid untuk Beli Miras, Remaja di Mojokerto Diringkus

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Achmad Supriyadi
Barang bukti pencurian kotak amal masjid di Mojokerto
Barang bukti pencurian kotak amal masjid di Mojokerto

jatimnow.com - Lagi, pencurian kotak amal masjid kembali terjadi di Mojokerto. Empat remaja ditangkap setelah mencuri kotak amal di Masjid Al Muhajirin di Jalan Brawijaya, Dusun Nglinguk, Desa/Kecamatan Trowulan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, empat pelaku masih dibawah umur.

"Ironisnya, pelaku sebagian besar anak dibawah umur dan dua orang dewasa yang mengajaknya," kata AKBP Setyo, Selasa (21/5/2019).

Mereka adalah Yunus Firmansyah (18), AK (16) dan RY (15) asal Kecamatan Mojowarno serta RH (17) asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Setyo menghimbau kepada masyarakat dan takmir masjid di Kabupaten Mojokerto agar tidak meninggalkan kotak amal di luar masjid.

"Ini pembelajaran bagi kita, kita tidak bisa meninggalkan kotak amal yang ada isinya. Itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab," papar Setyo.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

Salah satu pelaku, Yunus Firmansyah menjelaskan, mereka mencuri kotak amal untuk membeli minuman keras.

"Buat beli miras pak. Saya mencuri kotak amal satu kali ini, saya menyesal pak," tandas Yunus.