Pixel Codejatimnow.com

Libur Lebaran, Peserta JKN-KIS di Pasuruan Bebas Berobat Dimana Saja

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Kepala BPJS Cabang Pasuruan, Indriana Damayanti
Kepala BPJS Cabang Pasuruan, Indriana Damayanti

jatimnow.com - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mudik ke Pasuruan tidak perlu risau bila membutuhkan layanan kesehatan BPJS.

"Bila peserta JKN KIS yang mudik ke Pasuruan tiba-tiba sakit bisa memanfaatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Pasuruan dan Probolinggo," kata Kepala BPJS Cabang Pasuruan, Indriana Damayanti, Selasa (28/5/2019).

Ia melanjutkan, ada 206 FKTP yang terdiri dari klinik dan puskesmas mitra BPJS tersebar di Pasuruan dan Probolinggo untuk melayani libur lebaran sejak 29 Mei hingga 13 Juni 2019.

Begitu juga bagi pemudik yang memiliki sakit kronis dan tidak bisa dilayani FKTP, menurut Indriana tidak perlu risau. Sebab, peserta JKN KIS bisa memanfaatkan pelayanan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS.

Baca juga:
VSD Medical Service, Wujud Bakti Alumni pada Pendidik SMAK St Loius I Surabaya

"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta. Hal ini juga berlaku buat warga Pasuruan yang mudik ke daerah asal," tukasnya.

 

Baca juga:
DPRD Surabaya Disambati soal Zonasi Sekolah hingga BPJS