Pixel Codejatimnow.com

4 Polres di Jatim Dapat Penghargaan dari MenPAN- RB

 
Penghargaan dari KemenPAN RB kepada polres-polres
Penghargaan dari KemenPAN RB kepada polres-polres

JAKARTA:: jatimnow.com-  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penghargaan kepada empat Polres di Jawa Timur, yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, dan Polres Malang Kota. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh MenPAN-RB, Asman Abnur di Ruang Serbaguna KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Pada kesempatan itu, Polrestabes Surabaya berhasil meraih penghargaan pelayanan publik kategori sangat baik. Sedangkan Polres Sidoarjo, Polres Malang, dan Polres Malang Kota mendapatkan apresiasi dari KemenPAN-RB.

MenPAN-RB Asman Abnur memastikan bahwa evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha. Hal ini sudah menjadi fokus capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo–Wapres Jusuf Kalla yang menargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020.

“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar serta mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima,” kata Menteri Asman Abnur saat pemberian penghargaan.

Menurut Asman, dengan adanya evaluasi ini diharapkan dapat menambah wawasan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model tentang strategi pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menjelaskan bahwa terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik, diantaranya aspek kebijakan (30%), Profesionalisme SDM (18%), Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%), Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%), Sarana prasarana (15%); dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).

“Dengan evaluasi ini diharapkan para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik tetap memiliki komitmen. Tujuannya, supaya tanpa henti terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Prof Diah.

Selain itu, Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga:
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Surabaya Tanggal 23-24 April

“Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional, untuk itu maka pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Adapun beberapa instansi yang memperoleh evaluasi berpredikat baik adalah:

1. 9 polres (Polresta Sidoarjo, Polrestabes Palembang, Polrestabes Surabaya, Polres Malang, Polres Balikpapan, Polres Mataram, Polres Malang Kota, Polres Kendari, dan Polres Bantul).

2. 6 BPOM (BBPOM di Kota Samarinda, BBPOM di Kota Surabaya, BPOM di Kota Bengkulu, BBPOM di Kota Yogyakarta, BBPOM di Kota Palembang, dan BPOM di Kota Serang)

3. 2 Kantor Pertanahan (Kota Semarang dan Kota Bandung).

(Redaksi)