jatimnow.com - Hari ketiga lebaran, polisi kembali menyita 20 balon udara di Ponorogo dalam razia yang digelar, Jumat (7/6/2019).
"Kami melakukan razia lagi. Jika sebelumnya ada 18 balon udara disita, kini ada 20 balon udara lagi. Jadi totalnya 38 balon udara digagalkan," kata Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho.
Baca juga: Polisi Amankan 18 Balon Udara di Ponorogo
Selain balon udara, polisi juga menyita mercon berbagai bentuk mulai yang kecil hingga berukuran besar. Mercon tersebut disita yang berfungsi sebagai bahan bakar menerbangkan balon udara tanpa awak.
Ke 20 balon udara ini didapatkan dari berbagai kecamatan di Ponorogo. Dari 21 kecamatan, ada 4 kecamatan yang tidak melakukan penerbangan balon udara.
"Semuanya hampir menerbangkan balon udara. Yang tidak di Kecamatan Ngebel, Kecamatan Ngrayun, Kecamatan Pudak dan Kecamatan Pulung," ujarnya.
Baca juga:
Balon Udara Tanpa Awak Meledak di Ponorogo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Sayangnya, penyitaan 38 balon udara ini tidak disertai dengan adanya tersangka. Menurutnya, saat dilakukan razia penerbangan balon udara, banyak warga di lokasi.
"Jadi cuma balon udaranya saja yang kami sita sementara ini. Untuk tersangka belum ada," katanya.
Baca juga:
Balon Udara Tanpa Awak Meledak, 1 Rumah di Ponorogo Rusak Parah
URL : https://jatimnow.com/baca-16737-polisi-kembali-sita-20-balon-udara-di-ponorogo