jatimnow.com - Pemohon SIM di Satpas Polres Tulungagung mengalami peningkatan pasca libur lebaran. Peningkatan ini mencapai 35 persen dibanding hari biasa. Jika dalam hari biasa jumlah pemohon sebanyak 150 orang, kini meningkat menjadi 200 orang setiap hari.
Baur SIM Satpas Polres Tulungagung, Bripka Miftakhurrohman mengatakan sesuai masyarakat yang memiliki SIM berakhir 30 Mei hingga 9 Juni 2019, bisa melakukan perpanjangan SIM pada 10-18 Juni 2019.
Jika melebihi waktu tersebut mereka akan dikenakan proses pembuatan SIM baru, dan harus memulai prosedur dari awal.
"Ada kebijakan tersebut karena saat itu bersamaan dengan cuti libur lebaran," ujarnya, Selasa (11/6/2019)
Para pemohon SIM ini tidak bisa memperoleh langsung SIM baru. Mereka harus menunggu hingga satu bulan kedepan. Hal ini dikarenakan blangko SIM mengalami keterlambatan, sehingga berimbas ke proses pencetakan SIM.
Untuk sementara para pemohon diberikan kwitansi tanda pelunasan pembayaran SIM, yang berfungsi sebagai pengganti SIM.
Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 12 - 13 Januari, Cek Lokasinya
"Untuk blangko SIM ini sudah kamu urus, diperkirakan dalam beberapa hari kedepan sudah datang," ujarnya.
Untuk mengurangi antrian permohonan perpanjangan, polisi menyarakankan masyarakat untuk menggunakan layanan SIM keliling, yang bisa ditemui di sejumlah titik keramaian. Layanan ini sudah kembali beraktifitas normal, pasca libur lebaran.
"Kalau mau mengurus perpanjangan SIM bisa di layanan SIM keliling, tapi untuk mengurus SIM baru harus di kantor," pungkasnya.
Baca juga:
Cekatan SIM, Layanan Jemput Bola Gratis Polresta Sidoarjo
URL : https://jatimnow.com/baca-16861-pemohon-sim-di-satpas-polres-tulungagung-membludak