Pixel Codejatimnow.com

Empat Polisi Diduga Memeras, ini Kata Kapolrestabes

 Reporter : Erwin Yohanes
Ruangan Provost Polrestabes Surabaya
Ruangan Provost Polrestabes Surabaya

jatimnow.com -Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan memastikan tetap memproses empat anggota polsek yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga.

"Begitu mendengar informasi ada anggota akan melakukan pemerasan, saya memerintahkan Kasi Propam untuk mengamankannya. Ternyata saat di lokasi, memang benar ada di tempat yang diinformasikan," kata Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (13/4/2018).

Kapolrestabes menegaskan, keempatnya diamankan Propam sebagai bentuk upaya preventif Polrestabes terhadap anggota yang nakal.


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan

"Ini upaya preventif, pencegahan dan bersih-bersih bagi anggota yang nakal," tegasnya.

Hingga saat ini, keempat oknum anggota tersebut yakni Aipda M (anggota Polsek Rungkut), serta tiga anggota Polsek Pakal (Bripka S, Aiptu A dan Brigadir T), masih menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Surabaya.

"Masih diperiksa. Masih di dalami, kenapa mereka disana. Apakah melakukan hal-hal itu," terangnya sambil menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

"Kalau memang terbukti memeras, pasti kita proses," jelasnya.

Sebelumnya, keempat oknum anggota dari Polsek Pakal dan Polsek Rungkut ini dilaporkan seorang warga. Warga tersebut ditangkap dan dituduh terlibat narkoba. Kemudian diperas dan dimintai uang Rp 20 juta.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes