Pixel Code jatimnow.com

Polisi Buru Dalang Pembakaran Mobil di Dekat Markas Brimob Jakarta

Editor : Arif Ardianto   Reporter : LKBN Antara
Deretan mobil yang hangus terbakar di dekat Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta (Foto: Antara)
Deretan mobil yang hangus terbakar di dekat Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta (Foto: Antara)

jatimnow.com - Polisi memburu pelaku yang menyuruh empat pembakar mobil Brimob berinisial SI, DO, WN, dan DY saat aksi massa rusuh di Slipi pada 22 Mei 2019 lalu.

"Kami masih kejar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol), Hengki Haryadi, Sabtu (15/6/2019).

Hengki mengatakan, polisi telah mendapatkan identitas dan ciri pelaku yang diduga menyuruh pelaku bertindak rusuh saat aksi anarkis tersebut.

Hengki mengungkapkan, para pelaku yang membakar mobil dan mencuri senjata milik anggota Brimob itu mendapatkan bayaran Rp300 ribu per orang.

Diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, keempat pelaku tersebut diperintahkan seseorang untuk bertindak rusuh saat aksi 22 Mei.

Baca juga: Deretan Mobil Terbakar di Dekat Markas Brimob, Polisi: Bukan di Asrama

"Jadi, ke sana bukan untuk berdemo, melainkan untuk rusuh dan menjarah," kata Hengki.

Baca juga:
Warga Pujon Malang Temukan 9 Mortir Diduga Sisa Perang Dunia II

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Barat membekuk empat pencuri yang menggondol sebuah pistol milik anggota Brimob dan uang operasional pasukan sebesar Rp50 juta saat kericuhan 22 Mei.

Hengki menjelaskan selain menggondol pistol jenis Glock 17 lengkap dengan 13 butir peluru, empat pencuri itu juga membawa kabur satu unit pelontar gas air mata.

Menurut Hengki, keempat tersangka itu bukan kelompok pengunjuk rasa, melainkan orang yang berniat untuk melakukan kejahatan yakni menjarah barang milik pemerintah, terutama menyerang polisi.

Baca juga:
Korban Ledakan di Markas Brimob Surabaya 10 Orang, Begini Kondisinya

Senjata api jenis pistol Glock 17 milik anggota Brimob tersebut diamankan dari tangan tersangka SI ketika dibekuk petugas di kediamannya, Bekasi Timur.

Tersangka SI juga merupakan pelaku yang membawa lari uang operasional pasukan sebesar Rp50 juta dan melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob.

Hengki mengatakan, bahwa jajaran Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga membawa kabur satu unit pelontar gas air mata milik Brimob.