Pixel Codejatimnow.com

Halal Bihalal Dikemas Pesta Narkoba dan Miras, 11 Orang Diamankan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Kesebelas orang yang diamankan gelar pesta narkoba dan miras
Kesebelas orang yang diamankan gelar pesta narkoba dan miras

jatimnow.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sebelas pengunjung Anang karaoke di Jalan Tidar no 350 Surabaya karena positif menggunakan narkoba. Kesebelas pelaku tersebut kini menjalani pemeriksaan polisi.

Dari pemeriksaan, kesebelas orang tersebut merupakan komunitas Mija (Mitra Kerja) yang ingin menggelar acara halal bihalal di room sembari pesta miras.

Sebelumnya 56 orang yang tergabung dari komunitas Mija menggelar acara halal bihala. Tanpa sepengetahuan panitia, kesebelas orang ini menggelar pesta narkoba sendiri.

Dari sebelas orang, terdiri dari lima perempuan yakni EN (39) warga Singorukun, SN (30) warga Banyu urip, EK Krembangan Surabaya, MM (40) warga Kedung Rejo Waru Sidoarjo dan AS (23) warga Kedungpari, Mojowarno.

Sedangkan pria yang diamankan yakni JM (47) warga Simomulyo, DT (46) warga Kedungturi, FA (32) warga Candi Lontar, MQ (42) Tambak Menjangan, AS (39) Mulyorejo dan DH (38) warga Ngagel Tirto Surabaya.

"Pada saat dilakukan razia, kami dapati 56 orang didalam room. Yang kami tes urine ada 56 orang yang tergabung dari komunitas Mija, namun yang positif ada 11 orang," kata Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf, Senin (17/6/2019).

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Saat melakukan penggeledahan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti dua bungkus ganja seberat 7,98 gram dari pelaku JM. Selain itu, setengah butir pil ekstasi warna merah muda yang ditemukan di lantai.

"Tapi pil itu tak ada yang mengakui kepemilikannya. Tapi kami masih dalami lagi," ujarnya.

Kepada petugas, para pengunjung tersebut mengaku sedang melakukan halal bihalal di Anang Karaoke. Para anggota komunitas yang hadir, diwajibkan membayar iuran untuk anggota laki-laki sebesar Rp 75 ribu, sedangkan wanita Rp 25 ribu. 

Baca juga:
2 Orang Diringkus Polisi Sebelum Kirim Sabu dan Dobel L ke Lapas Kediri

"Kami akan terus melakukan razia di tempat hiburan umum. Saya yakin, banyak komunitas lainnya yang sedang melakukan acara serupa. Ini kami lakukan untuk menciptakan Surabaya bebas narkoba," tukasnya.