jatimnow.com - Sekertariat DPRD Tulungagung melakukan pengukuran setelan jas yang akan digunakan untuk pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024.
Pelantikan ini rencananya akan digelar pada bulan Agustus. Meskipun belum diumumkan secara resmi oleh KPU siapa saja yang berhak menduduki kursi di DPRD, namun pengukuran tetap dilakukan dengan pertimbangan waktu.
Sekertaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahillah Masrur menjelaskan, pengukuran setelan jas ini bukan bermaksud mendahului keputusan KPU. Proses pengukuran ini dilakukan lebih awal sebelum pengumuman untuk mengantisipasi proses pembuatan setelan jas yang membutuhkan waktu.
"Dari 50 anggota dewan hanya 49 yang kita lakukan pengukuran, satu lagi masih proses sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujarnya, Kamis (27/06/2019).
Baca juga:
Marsono Jabat Ketua DPRD Tulungagung Periode 2024-2029, Sah!
Pembuatan setelan jas ini dianggarkan sebesar Rp 3 Juta per pasang. Setiap pasang terdiri dari jas, celana panjang, baju hem lengan panjang dan dasi. Selain mendapat setelan jas, para anggota dewan ini juga akan mendapat tiga jenis seragam, yakni Pakaian Seragam Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Sipil Harian (PSH).
"Untuk ketiga seragam lain pengukuran akan dilakukan setelah proses pelantikan," jelasnya.
Baca juga:
Wakil Sudah Dilantik, Kursi Ketua DPRD Tulungagung Masih Kosong
Proses pengukuran setelan jas ini akan dilakukan selama tiga hari. Setiap anggota dewan terutama petahana yang pasti kembali menduduki kursi legislatif akan datang untuk mengukur setelan jas yang akan dikenakan untuk proses pelantikan.
"Jadi ini bukan mendahului keputusan KPU, kita hanya mengantisipasi agar saat pelantikan setelan ini sudah bisa dikenakan," jelasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-17406-segini-harga-jas-anggota-dprd-tulungagung-yang-baru