jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 15.30 Wib di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Pada rapat pleno tersebut, KPU mengundang masing-masing pasangan calon (paslon) beserta timnya, partai politik, dan lembaga penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk hadir dalam pleno penetapan nanti.
Rencananya pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menurut Wakil Sekretaris TKN, Verry Surya Hendrawan dijadwalkan akan menghadiri rapat pleno KPU tersebut.
Rombongan besar Jokowi-Ma’ruf Amin itu, kata Verry akan dipimpin oleh Ketua TKN, Erick Thohir.
Usai rapat penetapan paslon, KPU akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk melakukan konferensi pers dan memberikan sambutannya.
Baca juga:
KPU dan Bawaslu RI Gandeng TikTok Perkuat Integritas Pilkada Serentak 2024
KPU kembali menggelar rapat pleno penetapan presiden-wakil presiden terpilih setelah MK memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis (27/6) malam.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU RI.
Baca juga:
Pendaftaran Pantarlih Tulungagung Dibuka Hari ini, Apa Sih Tugasnya?
URL : https://jatimnow.com/baca-17476-hari-ini-kpu-tetapkan-presiden-dan-wakil-presiden-terpilih