Pixel Codejatimnow.com

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Magetan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Rumah terduga teroris di Magetan
Rumah terduga teroris di Magetan

jatimnow.com – Selain menangkap terduga teroris berinisial SA (51), di Magetan, Densus 88 juga menggeledah rumahnya di Desa Candirejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan.

Dalam penggeledahan di rumah SA ini, Densus 88 dibackup Polres Magetan SA dan disaksikan perangkat desa setempat.

Baca juga: Setelah Ponorogo, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Magetan

Dari informasi yang dihimpun, beberapa barang bukti berhasil disita. Barang-barang tersebut yaitu satu buah pedang samurai, 3 buah golok, 1 buku catatan uang, 7 buku berjudul An Najah dan 8 buku tabungan BCA.

Juga turut disita 1 buah buku berjudul Safaat Salafi, 1 buah buku berjudul Kearifan Raja-raja Nusantara, 2 buah Android, 2 buah handphone, 1 buah teropong, 1 buah laptop, 1 buah kwitansi transaksi, 2 buah dompet dan 3 keping CD kajian Islam.

Hariyanto, Ketua RT setempat membenarkan polisi dan Densus 88 membawa beberapa barang bukti.

"Di kardus-kardus gitu. Juga ada yang panjang-panjang dibungkusi kertas," jelasnya kepada wartawan, Rabu (3/7/2019) .

Baca juga:
Gudang di Surabaya Digeledah Densus 88, Tempat Kerja Terduga Teroris?

Saat penggeledahan istri dari SA juga turut mendampingi.

"Tapi habis itu, SA dan istri dibawa. Entah kemana," ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial SA (51), pengusaha pabrik kulit di Magetan. Saat penangkapan, Densus 88 diback up Polres Magetan dan didampingi oleh perangkat Desa Candirejo.

Baca juga:
Densus 88 Tangkap Guru SD Terduga Teroris di Sampang