Pixel Codejatimnow.com

Numpang Tidur di Kota Madiun, Pemuda asal Surakarta Gasak 4 HP Teman

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
AW, pemuda asal Puwokerto diamankan di Mapolsek Taman, Kota Madiun
AW, pemuda asal Puwokerto diamankan di Mapolsek Taman, Kota Madiun

jatimnow.com - Seorang pencuri berinisial AW (32), warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah ditangkap polisi di Kota Madiun setelah terbukti mencuri handphone (HP) milik temannya sendiri.

AW ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Taman, Polres Madiun Kota setelah mencuri HP temannya di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Padahal, AW saat itu diberi tumpangan tidur dan makan.

Kapolsek Taman Kompol Sarwono mengatakan, tersangka AW berhasil mencuri 4 HP. Sebab tidak hanya HP milik temannya yang memberi tumpangan tidut saja yang ia curi, tapi 2 HP milik temannya yang lain yang juga sedang tidur di rumah itu, ikut ia sikat.

"Pencurian itu dilakukan tersangka saat para korban tidur pulas," jelas Sarwono.

Saat berhasil mencuri 4 HP itu, AW langsung keluar dari rumah itu untuk kabur. Tapi salah satu korban yang sadar HP-nya hilang, langsung menghadang langkah AW.

Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

"Korban terbangun dan mencari HP-nya sudah tidak ada di atas kasur. Saat korban berdiri, korban melihat pelaku sudah keluar dari rumah," tambah Sarwono.

Korban kemudian berteriak maling dan meminta tolong. Mendengar teriakan korban, warga sekitar datang ke lokasi dan mengepung AW hingga AW sempat menerima beberapa pukulan warga.

Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

Saat ditangkap dan digeledah, warga mendapati 2 HP di kantong celana, 2 HP di dalam tas. Namun saat diamankan, polisi menyita 7 HP dari tangan AW, di mana 3 HP lainnya diakui sebagai miliknya sendiri.

"Total ada 4 handphone android yang dicuri," tandas Sarwono.