Pixel Code jatimnow.com

Tiga Pasangan 'Kumpul Kebo' di Ponorogo Digerebek Warga

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
Pendataan pasangan kumpul kebo di Ponorogo
Pendataan pasangan kumpul kebo di Ponorogo

jatimnow.com - Tiga pasangan bukan suami istri atau kumpul kebo digrebek oleh warga bersama kepolisian dari sebuah rumah kos di Ponorogo, Minggu (14/6/2019). Tiga pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah.

Warga mengaku resah dengan rumah Kos yang berada di di Jalan Semen Remeng, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan tersebut lantaran menyewakan kamar untuk pasangan bukan suami istri.

"Warga sudah kesal. Pemilik kos sudah beberapa kali diperingatkan tapi tidak gubris," kata Bhabinkamtibmas Polsek Babadan, Aipda Diah Nima, Minggu.

Dalam penggrebekan itu, lanjut ia, dari 3 pasangan bukan suami istri, satu orang masih berstatus sebagai pelajar.

Baca juga:
Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong

Sementara itu, disebut rumah kos bebas ini telah berubah fungsi sebagai home stay atau kamar yang bisa di sewa harian layaknya hotel.

"Itu yang bikin resah juga. Jadi banyak yang mudah keluar masuk tanpa izin ke RT," terangnya.

Baca juga:
Sejoli Diduga Mesum di Toilet Masjid Ponorogo, Ini Kronologisnya

Sementara, Kepala Satpol PP Ponorogo, Supriyanto mengakui memang ada beberapa rumah kos yang beralih fungsi tanpa izin.

"Kami mulai mendata. Jika memang tidak berizin ya harus ditutup," tegasnya.