jatimnow.com - Bandar narkoba di Pasuruan menjadikan istrinya sebagai kurir pengantar sabu ke para pelanggannya. Kisah ini terungkap setelah sang istri tertangkap dengan barang bukti sabu seberat 73,75 gram.
Anisah (37) ditangkap di kamar kosnya yang berada di Jalan Tenggiri, Bedomunggal, Bangil. Namun suami Anisah, UD yang diketahui sebagai bandar tidak berada di lokasi.
"Saat tim kami menangkap tersangka Syaifudin dengan barang bukti sabu-sabu seberat 22,74 gram di Kecamatan Purwodadi. Seketika itu langsung kami kembangkan. Hasilnya kami menangkap tersangka Anisah dengan barang bukti sabu 36,63 gram," jelas Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono.
Supriyono melanjutkan, dalam penangkapan tersangka Syaifudin dan Anisah pada Sabtu (12/7/2019) lalu, diketahui otak yang menggerakan kedua pengedar tersebut adalah DPO yang berinisial UD, atau yang tidak lain adalah suami Anisah sendiri.
"UD menyuruh Anisah (istrinya) mengantarkan sabu-sabu ke para pelanggannya," tambahnya.
Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Polisi berhasil mengamankan 9 orang dari jaringan narkoba yang diotaki oleh UD ini.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno melanjutkan, kedelapan tersangka lain yang berhasil ditangkap di TKP berbeda yakni, Mujib Handi Kristian (48) warga Karangkepuh, Kecamatan Pandaan, Sigit Harianto (33), warga Jln. Juanda Jogosari, Kecamatan Pandaan, Achmad Chabibulloh (30), warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Akhmad Rodi (38), warga Pecalukan, Kecamatan Prigen.
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Kemudian, Kiki Restiaji (22), warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Subagio (41), warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, M Farrel Asyrofie Romadhiansyah (19) warga Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil.
"Dari sisa ketuju tersangka ini, total barang bukti yang diamankan sebanyak 14,38 gram sabu-sabu," jelasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-18046-bandar-sabu-di-pasuruan-ini-suruh-istrinya-jadi-kurir