Pixel Codejatimnow.com

Jadi Kurir Sabu, Seorang Tukang Kayu di Pasuruan Dicokok

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Kurir sabu diamankan polisi
Kurir sabu diamankan polisi

jatimnow.com - Sabu seberat 40,30 gram diamankan Unit Reskrim Polsek Prigen Polres Pasuruan dari seorang kurir bernama Lasiman (35), warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

"Kami menangkap tersangka saat akan mengirimkan paket sabu-sabu ini," kata Kapolsek Prigen, Iptu Slamet Wahyudi, Jumat (19/7/2019).

Ia memaparkan, ditangkapnya Lasiman yang berprofesi tukang potong kayu ini tidak lepas informasi dari masyarakat. Mendapat laporan ini, tim reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat digeledah, BB sabu tersebut ditemukan di pakaian tersangka.

Iptu Slamet melanjutkan pihaknya akan mendalami jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Prigen yang meresahkan masyarakat.

"Tanpa kompromi akan kita libas semua pengedar sabu-sabu di Kecamatan Prigen," tegasnya.

Baca juga:
Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak

Dihadapan penyidik, tersangka yang memiliki satu anak ini mengatakan jika dirinya bukan pemakai sabu tetapi hanya sebagai kurir saja.

"Saya cuman ngantar ke pembeli. Sabu ini dijual Rp 900 ribu per gramnya," aku Lasiman kepada penyidik.

 

Baca juga:
Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba