Pixel Codejatimnow.com

Ancam Warga dengan Pisau, Pencuri Uang di Toko Probolinggo Dimassa

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Pelaku diamankan polisi dari amukan warga
Pelaku diamankan polisi dari amukan warga

jatimnow.com - Yuli Dwi Irwanto (27), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo babak belur dihajar massa.

Pelaku terpergok membuka kotak uang  di dalam toko milik, Surti (52) warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Probolinggo.

Kapolsek Mayangan Kota Probolinggo, Kompol Firman Wahyudi mengatakan aksi pelaku menguras kotak uang di toko tersebut dengan berpura-pura membeli barang.

"Pelaku sebelumnya berpura pura mau membeli rokok. Saat tahu tidak ada penjual di toko tersebut, pelaku masuk ke dalam dan membuka kotak uang," katanya, Rabu (24/7/2019).

Beruntung pemilik toko memergoki aksi pelaku dan langsung berteriak. Mendengan teriakan korban, warga yang bedatangan langsung mencegat pelaku.

Merasa terkepung, pelaku akhirnya nekat mengeluarkan sebilah pisau.

Baca juga:
Buka Puasa di Warung Kama Probolinggo: Nikmatnya Seafood Grojok Tepi Pantai

"Kami yang datang langsung mengamankan pelaku dari amukan massa," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

"Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan penyidikan," tukasnya.

Baca juga:
DPD Nasdem Temui Mantan Wali Kota Probolinggo dan Putrinya, Bahas Apa?