Pixel Codejatimnow.com

Kasus Jasmas DPRD Surabaya, Jaksa Target Pemberkasan Rampung 2 Bulan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady
Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady

jatimnow.com - Pemberkasan terhadap kasus dugaan korupsi proyek Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016 yang menetapkan dua tersangka atas nama Sugito dan Aden Dermawan ditargetkan rampung dalam dua bulan kedepan.

"Target kita maksimal dua bulan sudah langsung dilimpahkan," kata Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, target tersebut lebih cepat dibandingkan dengan proses penyidikan kasus serupa karena jumlah saksi yang diperiksa lebih sedikit. Seperti pejabat Ketua RT maupun RW yang hanya ada pada asal daerah pemilihan kedua tersangka.

"Mungkin RT nya hanya seberapa, tidak sampai 50 RT untuk satu tersangka," lanjutnya

Sugito sendiri merupakan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014 - 2019 dari Partai Hanura. Sementara Aden Darmawan, terpilih sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014 - 2019 melalui Partai Gerindra.

Rachmat melanjutkan, pemeriksaan saksi bukan hanya dilakukan kepada para Ketua RT dan RW di tiap-tiap Dapil tersangka.

Soal saksi yang diperiksa, lanjut Kajari, pihaknya tidak hanya sebatas memeriksa para Ketua RT dan Ketua RW di tiap-tiap Dapil tersangka.

Namun, juga memeriksa sejumlah pejabat pemerintahan yang menurutnya berkaitan erat di dalam sistem penganggaran dana jasmas tersebut.

"Dari Bappeko ada (yang diperiksa), terus dari Kabag Pemerintahan juga," katanya.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Tanjung Perak telah menahan Agus Setiawan Jong terkait kasus dugaan korupsi proyek Jasmas 2016, dengan total kerugian Rp 5 Miliar.

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengkoordinir 230 ketua RT yang ada di Surabaya untuk mengajukan proposal pengadaan tenda, kursi dan soundsystem.

Oleh tersangka, proposal itu diajukan ke anggota dewan untuk disetujui. Dana pengadaan itu diambil dari dana Jasmas dan oleh tersangka, harga barang tersebut di mark up hingga Rp 5 miliar.

Selain Sugito, dan Darmawan ada tiga anggota DPRD lainnya yang juga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan.

Diantaranya adalah, Ratih Retnowati politisi dari Partai Demokrat, anggota DPRD Surabaya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Syaiful Aidy, serta anggota Komisi B DPRD Surabaya Dini Rijanti.

 

Baca juga:
Ditetapkan Tersangka Kasus Jasmas, Wakil Ketua DPRD Surabaya Ditahan