Pixel Code jatimnow.com

Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Yanuar Dedy
Demo seniman pecut di Kota Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Demo seniman pecut di Kota Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seniman dari Komunitas Pecut Samandiman di Kota Kediri berunjuk rasa di depan kantor Kejari, Senin (8/1/2024). Mereka mendesak Korps Adhyaksa menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran hibah tahun 2020-2023 anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Hanura, Bambang Giantoro.

Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Mohammad Hanif menjelaskan modus operandi dugaan penyimpangan anggaran jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Bambang Giantoro. Dimana, dana Jasmas yang seharusnya diterima oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) diambil kembali oleh seorang 'operator'.

"Dari Jasmas itu dibentuk Pokmas. Ada yang mengoperatori. Setelah uang dari bank, disaut (diambil) kembali. Nilainya ada yang Rp350 juta, ada Rp100 juta dan Rp80 juta. Semua ada buktinya dan ada orangnya," ujar Mohammad Hanif.

Hanif mengetahui seluk beluk anggaran dana Jasmas Bambang Giantoro tersebut. Pasalnya, dirinya sebagai Laskar Muda Hanura. Bahkan, dirinya mengaku, menjadi salah satu korban dari dugaan penyelewengan dana tersebut.

Masih kata Hanif, dalam pembentukan Pokmas seharusnya berasal dari masyarakat. Tapi tidak dalam kasus Bambang Giantoro. Ada warga yang hanya diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa mencairkan dana Jasmas tanpa pengajuan. Tetapi setelah uang hibah cair dari bank, langsung diambil kembali oleh operator.

"Untuk wujud bantuan berbagai macam. Ada gerak jalan, ternyata kuponnya tidak diundi. Kemudian ada rombong yang diberikan, diambil kembali. Lalu rombong ini juga diputar lagi," jelas Hanif.

Usai dari kejaksaan, seniman Pecut Samandiman melanjutkan aksi mereka ke gedung DPRD Kota Kediri. Mereka meminta Badan Kehormatan Dewan untuk memeriksa anggaran hibah Jasmas Bambang Giantoro dan memberikan sanksi apabila terbukti.

Sayangnya dalam aksi ini, mereka tidak ditemui oleh satupun anggota DPRD. Mereka ditemui Sekretaris DPRD Kota Kediri, Rahmad Hari Basuki. Sekwan berjanji akan meneruskan aspirasi mereka ke Ketua DPRD, Gus Sunoto Imam Mahmudi.

Anggota DPRD Kota Kediri Bambang Giantoro saat memberi jawaban. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)Anggota DPRD Kota Kediri Bambang Giantoro saat memberi jawaban. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Baca juga:
Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Kediri Bambang Giantoro membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Bambang, bahkan menantang Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Kota Kediri, Moh Hanif, melaporkannya ke pihak yang berwajib apabila menemukan bukti penyalahgunaan anggaran.

"Di dalam Jasmas itu ada Pokmas, ada ketua Pokmas. Seharusnya disanalah, yang ditanyakan bukan ke saya. Kalau punya alat bukti pribadi, tidak usah ke DPRD, supaya melapor," kata Bambang Giantoro.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Kediri ini membeberkan latar belakang masalahnya dengan Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Moh Hanif. Persoalan itu bermula ketika Moh Hanif 'meminta' dana Jasmas untuk kegiatan kesenian Pecut Samandiman senilai Rp70.225.000.

"Pokok permasalahannya, Bapak Hanif meminta kepada saya dana senilai Rp70.225.000. Bahwa saya akan memberikan PAK-saya tahun 2023. Tapi tidak bisa sekaligus, tapi bertahap. Pertama Rp30 juta dulu. Tapi ini ada catatannya, kalau dia tetap menjadi Caleg Hanura," jelas Bambang Giantoro.

Baca juga:
Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK

Perjanjian itu, kata Bambang, dikuatkan dengan bukti tanda tangan dirinya dan Moh Hanif. Tetapi pada akhirnya, Hanif tidak maju sebagai Caleg Hanura para Pemilu 2024, sehingga Bambang membatalkan pemberian hibah Jasmas itu.

"Jika tidak maju Caleg Hanura 2024-2029, maka ini batal. Karena dia tidak maju, saya tidak memberikan dana itu. Dari sini mulailah bapak Hanif mengadakan aksi, mengancam dan meneror saya dengan memberi tahu teman saya. Katanya kantornya pak Bambang, dia akan menurunkan papan namanya Hanura dan saya akan las," tegas Bambang.

Bambang menyayangkan sikap Moh Hanif yang menuduhnya secara pribadi. Tetapi dia melakukan aksi dengan menyasar institusi yakni, Kantor DPRD Kota Kediri.

Dia juga mensinyalir apa yang dilakukan Moh Hanif bermotif politik. Saat ini dia masih berkoordinasi dan bisa saja melaporkannya sebagai bentuk ancaman dan pembunuhan karakter serta pencemaran nama baik.