Pixel Code jatimnow.com

Pertemuan Warga di Banyuwangi Nyaris Bentrok

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Hafiluddin Ahmad
Pertemuan warga di Banyuwangi nyaris bentrok
Pertemuan warga di Banyuwangi nyaris bentrok

jatimnow.com - Warga Dusun Paras Putih RT 03 RW 02 Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi melakukan pertemuan karena pembangunan jalan aspal baru yang ditumbuhi rumput, diunggah ke media sosial (medsos).

Bahkan, saat forum klarifikasi berlangsung yang dihadiri puluhan warga, pejabat desa, Babinsa, camat, hingga perwakilan Dinas PU Bina Marga dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, nyaris terjadi bentrokan. Beruntung, aparat keamanan dan desa dengan sigap melerai warga yang hendak saling pukul.

Kepala Desa Bangsring, Singhan mengatakan persoalan itu muncul karena adanya cuitan seseorang yang bernama Sayadi diunggah ke medsos oleh seorang warga yang diduga pelaku, berinisial D.

Namun, saat dilakukan penelusuran di Dusun Paras Putih RT 03 RW 02 tidak ada warga yang bernama Sayadi seperti yang disebutkan oleh D.

"Di dusun ini tidak ada warga yang bernama Sayadi. Lalu disebutkan di media sosial bahwa masyarakat kecewa dengan pembangunan ini, itu juga tidak benar," ungkap Singhan di lokasi, Rabu (7/8/2019).

Terkait pembangunan jalan aspal baru yang ditumbuhi rumput, lanjutnya, menggunakan anggaran Dana Desa dengan spesifikasi jalan lebar 2,5 meter dan panjang 500 meter dengan nilai Rp 198 juta.

Selaku pelaksana, pihak desa membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) serta melibatkan masyarakat di dusun tersebut. Dengan pembangunan ini, kata dia, tidak ada satupun warga yang mempermasalahkan hal ini.

Baca juga:
Ada 17 Korban Luka akibat Bentrok Suporter Gresik United dengan Aparat

"Mangkanya saya mempertemukan antara yang memposting dengan masyarakat. Akhirnya dalam forum ini pak Doni mengakui bahwa itu berita tidak benar," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi Bagus Adi Saputro mengatakan bahwa pihaknya akan menguji sampel aspal jalan baru itu di laboratorium, sesuai atau tidaknya.

Namun, dari hasil pantauan awal, pengerjaan pengaspalan jalan di Dusun Paras Putih ini, kata dia, telah sesuai dengan laporan pertanggung jawaban TPK Desa Bangsring.

Baca juga:
Death Metal Wafat, Turnamen Ricuh, Warga Jalan Santai Pakai Sarung

"Uji lab ini untuk meyakinkan apabila kondisinya (aspal) nanti tidak sesuai nanti kita rekomendasikan untuk diperbaiki kepada penyedia jasa," kata Bagus.

 

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.