Pixel Code jatimnow.com

Warga Hajar Pencuri Empat Kotak Amal dengan Modus sebagai Pemulung

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
Polisi mengamankan pelaku pencuri kotak amal
Polisi mengamankan pelaku pencuri kotak amal

jatimnow.com – Wahyudi (21), asal Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk dihajar warga setelah ketahuan mencuri uang di kotak amal di warung bakso milik Hariyadi di Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (9/8).

Dengan berpura-pura menjadi pemulung, pelaku memecah kotak amal dengan menggunakan palu. Warga yang mengetahui perbuatan pelaku, beramai-ramai menghakiminya.

Kapolek Geger, AKP Sugeng mengatakan pelaku membobol kotak amal di warung bakso dengan modus menjadi pemulung.

"Warga awalnya tidak curiga dengan kedatangan pelaku. Karena pelaku membawa karung berisi botol air mineral," katanya, Sabtu (10/8/2019).

Pelaku yang berada di warung bakso tersebut kemudian mengambil empat kotak amal yang ada. Tiga kotak amal yang berukuran kecil dimasukan ke dalam karung yang ia bawa. Sedangkan satu kotak amal berukuran besar dipecah menggunakan palu.

Baca juga:
Bikin Resah! Belasan Pemulung asal Jember Serbu Banyuwangi

"Tertangkap tangan oleh warga. Saat tertangkap itu, pelaku memecah kotak amal. Mungkin emosi akhirnya dihajar. Tapi tidak sampai bonyok. Kami sudah datang," ujarnya.

Selain menciduk pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Baca juga:
Pemulung di Surabaya Pungut Barang Terlarang, Hadiahnya Jeruji Besi

 

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.