jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni melakukan mutasi dan rotasi jabatan bagi 452 pejabat yang berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jumat (16/8/2019).
Mutasi dan promosi kali ini mengejutkan. Seperti Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), Lilik Slamet Raharjo yang dipindahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), padahal ia baru satu tahun menjabat.
"Memang banyak yang mengejutkan. Karena keinginan dari saya tapi terbentur aturan misal eselon 2 yang belum dua tahun itu aturanya tidak boleh dimutasi," kata Bupati Ipong.
Ia sendiri mengaku sedikit keberatan dengan aturan itu dan terus melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat untuk menemukan jalan keluar.
"Sesuai aturan disebutkan antara lain setelah 6 bulan bisa dievaluasi jabatan. Dari hasil evaluasi itu selanjutnya dilakukan job fit untuk melakukan pengisian atas jabatan yang mau diisi tersebut. Itu yang membuat akhirnya lama," ujarnya.
Baca juga:
Soal Pembatalan Pelantikan ASN di Sidoarjo, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
Namun, lamanya aturan evaluasi jabatan membuat proses seleksi lebih tenang. Sehinggga Bupati Ipong bisa memilih yang terbaik untuk menduduki jabatan.
"Banyak pilihan, banyak jabatan. Tetapi saya bisa memilih yang benar-benar bagus," jelas orang nomor satu di Ponorogo ini.
Ipong menegaskan 6 kali mutasi dan promosi tetap berprinsip mutasi tanpa mahar. Sehingga mereka yang ingin pindah tetapi menyogok, tidak akan pernah bisa.
Baca juga:
DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Cepat ke Kemendagri soal Pembatalan Pelantikan ASN
URL : https://jatimnow.com/baca-18928-452-pejabat-ponorogo-dimutasi-bupati-ipong-saya-memilih-yang-bagus