Pixel Codejatimnow.com

Pakde Karwo Jabat Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia

 Reporter : Erwin Yohanes
Gubernur
Gubernur

Baca juga:
Wagub Gus Ipul Tak Hadir di Acara Pamitan, Soekarwo: Ada Tugas Khusus

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendapat jabatan baru sebagai komandannya organisasi Gubernur se-Indonesia.
 
Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo, ini dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), masa bhakti 2018-2019 di Hotel JW Marriott Surabaya, Kamis (19/4/2018) malam.
 
Posisi pakde Karwo ini menggantikan Ketua Umum APPSI 2015-2018 Dr. H. Syahrul Yasin Limpo.
 
Dalam sambutannya Pakde Karwo menegaskan ada empat prioritas utama yang akan dilakukannya sebagai ketua APPSI.
 
Pertama adalah menyampaikan kepada seluruh lembaga pemeriksa tentang legalitas organisasi APPSI. Legalitas tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 23 Pasal 363 dan 364 Tahun 2014 Tentag Pemerintahan Daerah.
 
Pasal 363, imbuh Pakde Karwo, mengamanatkan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi demi kesejahteraan masyarakat, maka perlu peningkatan kerjasama untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
 
Kemudian  pasal 364-nya memerintahkan kepada para gubernur untuk membentuk asosiasi, maka dibentuklah APPSI.
 
“Jadi jika ada bantuan APPSI dipermasalahkan, itu jelas salah. Karena APPSI bukan organisasi tanpa bentuk atau OTB. APPSI ini legal, sehingga sifat bantuannya sama seperti bantuan pada KONI dan KWARDA Pramuka yang setiap tahun bisa dilakukan” kata Soekarwo.
 
Kedua, mengoptimalkan fungsi APPSI sebagai jalan menuju kesejahteraan masyarakat melalui tiga upaya.
 
Yakni. meningkatkan pemberdayaan masyarakat lewat kelembagaan, pelayanan publik, serta mengajak masyarakat bersama-sama atau partisipatoris, menemukan solusi yang terbaik dan tepat untuk meningkatkan kesejahteraan.
 
Ketiga, mempertegas konstruksi yuridis terkait posisi gubernur dalam fungsi kewilayahan di mata pemerintah pusat. Pasalnya, posisi tersebut di pemerintah pusat masih belum jelas. 
 
“Apakah merujuk pada UU No. 5 Tahun 1974 yakni menjadi penguasa tungal? Atau dirumuskan seperti PP No. 19 Tahun 2010 yang disesuaikan dengan UU No. 23 Tahun 2014 yaitu sebagai koordinator terhadap berbagai struktur yang ada?” ujarnya
 
Keempat, Gubernur Jatim dua periode ini, akan melanjutkan program-program dari Ketum sebelumnya Syahrul Yasin Limpo.
 
 “Masa jabatan saya selaku Ketum APPSI relatif singkat, yaitu kurang lebih 10 bulan bersamaan dengan habisnya masa jabatan saya sebagai Gubernur Jawa Timur, karena itu saya akan lanjutkan program Pak Syahrul” tegasnya.
 
Sementara itu, Ketum APPSI periode 2015-2018 Syahrul Yasin Limpo mengatakan, selama hidupnya,  dirinya telah berpengalaman memimpin banyak organisasi maupun partai.
 
Namun menurutnya, memimpin APPSI adalah yang paling sulit untuk dipimpin ketimbang memimpin partai.
 
“Sulitnya karena ke 34 (gubernur) anggotanya sama-sama jagoan, dan selama dua periode saya memimpin, kita berada ditengah jalan yang licin. Jadi orang baik pun bisa tergelincir, orang yang sangat santri bisa tergelincir. Inilah tantangannya, ijinkan saya menyerahkan tanggung jawab ini kepada Pakde Karwo” ujar Syahrul.
 
 
Pengukuhan sekaligus serah terima jabatan itu dilaksanakan dalam acara Serah Terima Jabatan Ketua Umum APPSI dan Pembukaan Rapat Gabungan Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama ke XVIII Tahun 2018 oleh Menteri Dalam Negeri RI.
 
Acara tersebut dihadiri para Gubernur maupun Plt dan Pj Gubernur seluruh Indonesia, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kapolda Jatim, Pangarmatim, Kajati Jatim, Sekdaprov Jatim, dan para kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim. 
 
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes