Pixel Codejatimnow.com

Tak Tobat, Kakek ini Jual Togel ke Polisi

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Barang bukti yang disita
Barang bukti yang disita

jatimnow.com - Entah apa yang dipikirkan Arjo Suwito (59), warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Sebab, di usia senjanya kini, bukannya bertobat malah menggeluti bisnis togel Singapura.

Uniknya, kakek Arjo justru menjualnya di kompleks wisata Museum Trinil, Kabupaten Ngawi.

Namun, bisnis Kakek Arjo terhenti, lantaran anggota Polsek Kedunggalar yang berpakaian preman menangkapnya setelag berpura-pura pasang togel padanya.

"Sebenarnya memang itu target lama. Banyak informasi dari warga. Karena ia licin, baru kali ini tertangkap," kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyomartono, Jumat (20/4/2018).

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Ia mengaku, anggota sengaja berpakaian preman untuk berpura-pura sebagai pembeli. "Tersangka tidak menyangka bisa diringkus. Padahal sebelumnya selalu bisa lolos," katanya.

Sementara untuk lembar kertas rekap berisi catatan tombokan nomor togel dan uang sebesar Rp 335.000, disita sebagai barang bukti.

Baca juga:
Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

Tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHP jo Undang-Undang Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes