jatimnow.com - Muh Aris (20), pelaku pencabulan kepada 9 anak di Mojokerto dijatuhi hukuman tambahan kebiri kimia oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Pria yang beralamat di Dusun Mengelo, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ini mengatakan jika dirinya melakukan pencabulan itu karena ada bisikan.
Baca juga:
- Predator Anak di Mojokerto Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia
- Predator Anak Mojokerto Dihukum Kebiri, Kejati Jatim Surati Kejagung
"Saya cuma feeling, hati saya terhasut setan apa gitu. Saya juga pernah melakukan saya ingat satu kali saja terus yang lapor itu yang kedua," kata Aris, Senin (26/8/2019).
Tukang las ini membantah suka sama anak kecil. Dia juga mengaku, susah mengajak anak kecil untuk diajak dan sering melihat film porno.
"Tidak tertarik kalau sama anak kecil. Ya susah mas, agak susah kalau sama anak kecil. Susah ajakannya, kadang kalau sama anak kecil itu gak bisa dibujuk. Iya habis lihat film porno," ungkapnya.
Ketika ditanya kenapa tidak pergi ke lokalisasi untuk melepas hasratnya, pelaku mengaku tidak punya uang. Ia melakukan aksi bejatnya itu ditempat sepi.
Baca juga:
Predator Seksual Incar Korban via Game Online, Anak-anak Rentan Terjebak
"Saya tidak pernah ke lokalisasi, tidak punya uang saya. Tidak cari (korban) saya biasanya. Di tempat sepi, pernah di masjid tapi di luar. Biasanya tidak saya paksa, pernah saya iming-imingi dengan jajan," jelasnya.
Aris mengaku hanya melakukan pencabulan terhadap dua anak kecil. Namun hasil penyelidikan polisi, ada 9 anak yang menjadi korban pedofilia terdakwa.
"Pengakuan saya saja itu karena saat itu saya bingung. Cuma dua, soalnya pernah satu kali sudah ketahuan. Saya coba ingat-ingat masih bingung saat di Polres Mojokerto Kota," tukasnya.
Aris menolak hukuman tambahan yang dijatuhkan kepada dirinya. Ia juga memilih lebih baik dihukum mati daripada dihukum kebiri kimia.
Baca juga:
Predator Anak di Sampang Diringkus saat Tidur, 5 Bulan Buron
"Mati saja mas, soalnya hukuman kebiri suntik itu seumur hidup. Tetap saya tolak, pokoknya tidak mau, kalau saya disuruh tanda tangan tidak mau," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-19196-predator-anak-dihukum-kebiri-kimia-pelaku-saya-mending-mati