Pixel Codejatimnow.com

Cabuli Keponakan Sendiri Hingga Hamil, Kakek di Pasuruan Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Kakek JT dihadapan penyidik Polres Pasuruan Kota
Kakek JT dihadapan penyidik Polres Pasuruan Kota

jatimnow.com - Jt seorang kakek usia 65 asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berumur 16 tahun hingga hamil.

Polisi yang mendapat laporan, melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada Rabu (28/8) malam.

"Dihadapan penyidik, kakek tersebut nekat mencabuli keponakannya lantaran nafsu melihat tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Kamis (29/8/2019).

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Dari hasil pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, terungkap jika awal pencabulan dilakukan tersangka kepada korban 4 bulan yang lalu. Korban dicabuli tersangka sebanyak 5 kali.

"Kini korban hamil 4 bulan dan tengah mendapatkan perawatan kandungan di RS R Soedarsono, sekaligus visum," pungkasnya.

Baca juga:
Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara