Pixel Codejatimnow.com

Curi 3 Motor, Residivis Kambuhan asal Surabaya Kembali Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Pelaku dijebloskan ke dalam penjara
Pelaku dijebloskan ke dalam penjara

jatimnow.com - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya membekuk seorang pelaku pencurian motor di Pelabuhan Kalimas, Rabu (28/8).

Mardi Santosa alias Baidi (30), warga Sidorukun Gang 9, Kecamatan Krembangan Surabaya ditangkap atas laporan tiga korban.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha mengatakan pelaku merupakan seorang residivis atas beberapa kasus selain melakukan pencurian motor.

Baca juga:
Warga Blora Gondol Motor Pelajar di Probolinggo Gegara Kunci Nyantol

"Dari catatan polisi, pelaku selain mencuri motor pada tiga korban sebelumnya ternyata juga pernah ditahan atas pencurian motor 4 TKP lain. Selain itu pelaku juga menjadi tersangka DPO Polsek tandes dalam perkara pengeroyokan dan residivis penjambretan" kata Iptu Giadi, Senin (2/9/2019).

Untuk pencurian motor, diketahui pelaku menggunakan modus operandinya dengan merusak kunci kontak motor yang sedang diparkir dengan menggunakan kunci T.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

"Kami telah menyita satu motor Honda Beat nopol L 4126 PV milik korban Moh Aziz yang dicuri oleh pelaku. Ini kami masih kembangkan apakah pelaku juga melakukan kejahatan lainnya," tukasnya.