Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Pejabat Pemkab Trenggalek Berpakaian Adat Jawa saat Dilantik

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial
Para pejabat Pemkab Trenggalek yang dilantik mengenakan pakaian adat Jawa
Para pejabat Pemkab Trenggalek yang dilantik mengenakan pakaian adat Jawa

jatimnow.com - Pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan pejabat di Pemkab Trenggalek berlangsung unik. Pelantikan digelar di bawah Tugu Garuda Alun-alun dan semua yang terlibat mengenakan pakaian adat Jawa.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memimpin pelantikan tersebut. Sedangkan pejabat yang dilantik ada 204 orang. Mereka terdiri dari 7 Pejabat Tinggi Pratama, 57 Pejabat Administrator, 124 Pejabat Pengawas dan 16 Pejabat Fungsional (pengawas sekolah, penilik, guru dan auditor).

"Saya harap pejabat yang saya lantik percaya diri dan saudara mampu menjalankan amanah yang diberikan," ucap Bupati Nur Arifin, Rabu (4/9/2019).

Penggunaan pakian adat Jawa dalam pelantikan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Bupati Nur Arifin, pakaian adat Jawa merupakan simbol pejabat yang dilantik sebagai abdi masyarakat yang wajib memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Pelantikan ratusan pejabat Pemkab Trenggalek digelar di ruang terbukaPelantikan ratusan pejabat Pemkab Trenggalek digelar di ruang terbuka

Baca juga:
Pelantikan 500 Pejabat Pemkab Sidoarjo Dibatalkan, Nasibnya Bagaimana?

"Yang sangat sakral pelantikan ini dilakukan di tempat terbuka di bawah Tugu Garuda Alun-alun Trenggalek," jelasnya.

Selain itu, pakaian adat Jawa memiliki filosofi yaitu agar pejabat yang dilantik bisa njawani atau pekerjaan yang dilakukan mengacu nilai-nilai luhur adat Jawa.

Baca juga:
8 Arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim pada Seluruh UPT Jajaran Jelang Akhir Tahun

Motif garis lurus pada pakaian lurik dapat diartikan apa yang dikerjakan akan di pertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Bupati Nur Arifin juga mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik, agar bekerja sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

"Ada konsekuensi yang akan ditanggung, terhadap kontrak kerja yang dibuat," tambahnya.