Pixel Code jatimnow.com

Toko Berisi 200 Unit Motor Bekas di Banyuwangi Hangus Terbakar

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Hafiluddin Ahmad
Petugas pemadam kebakaran dibantu warga berusaha memadamkan api
Petugas pemadam kebakaran dibantu warga berusaha memadamkan api

jatimnow.com - Sebuah toko barang bekas di Lingkungan Krajan Boyolangu, Giri, Banyuwangi, terbakar, sekitar pukul 10.30 Wib, Sabtu (14/9/2019). Toko itu berisi sekitar 200 motor bekas dan berbagai jenis onderdil di bekas.

Data yang didapat jatimnow.com, toko yang juga jadi tempat tinggal yang terbakar itu milik Asmui (70). Kebakaran terjadi diduga tuan rumah lupa mematikan kompor saat ditinggal pergi.

"Waktu itu saya sedang memasak. Kemudian saya tinggal keluar ke rumah anak saya. Kebetulan rumah anak saya tidak jauh dari sini. Setelah itu saya dikabari warga ada api di rumah saya. Saat itu api sudah membesar," ungkap Asmui di lokasi.

Asmui menambahkan, di tokonya itu, terdapat sedikitnya 200 sepeda motor bekas dan berbagai jenis onderdil bekas. Dari situ, Asmui menaksir jumlah kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp 200 juta.

Baca juga:
Kebakaran di Pabrik Sepatu Surabaya, Api Diduga Berasal dari Tumpukan Kayu

"Kalau kerugian kayak sepeda motor yang terbakar sekitar Rp 200 juta. Belum lagi kerugian bangunan," jelas Asmui.

Beruntung, petugas pemadam kebakaran, kepolisian dan warga bahu-membahu memadamkan api. Sehingga kebakaran tidak sampai meluas ke kawasan pemukiman padat penduduk itu.

Baca juga:
Diduga Karena Konsleting Listrik, Tiga Kios di Trenggalek Terbakar

Kendati demikian tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya
Politik

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya

Pemanfaatan BMD telah diatur melalui berbagai perangkat hukum, mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.