jatimnow.com - Selama Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan menerbitkan peraturan bupati (Perbub) tentang pendidikan anti korupsi di sekolah.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan Perbup tentang penyisipan pendidikan anti korupsi di sekolah atau istilahnya perbub insersi pendidikan anti korupsi akan segera dibuat.
"Jadi akan saya buatkan perbup tentang pelajaran anti korupsi di sekolah-sekolah," kata orang nomor satu di Ponorogo ini.
Jika perbup sudah ada, nantinya akan ada sisipan pelajaran anti korupsi di sekolah-sekolah yang ada di Bumi Reog. Mulai dari sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA.
Baca juga:
Video: Road Show Bus KPK 2019 di Ponorogo
"Mulai PAUD, TK, SD, SMP sampai SMA. Semua wajib menyisipkannya. Perbupnya kita buat, habis itu kita buat silabus atau kurikulumnya," tegasnya.
Kasubbag Humas Pemkab Ponorogo, Alim Nor Faizin mengatakan dalam road show tersebut merupakan bentuk sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Baca juga:
Road Show Bus KPK, Bupati Ipong Komitmen Perangi Korupsi di Ponorogo
"KPK mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pencegahan korupsi," katanya.