Pixel Codejatimnow.com

Jaksa Musnahkan Barang Bukti 127 Kasus di Ponorogo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Pemusnahan bb di Kejari Ponorogo
Pemusnahan bb di Kejari Ponorogo

jatimnow.com - Barang bukti (BB) dari 127 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Selasa (24/9/2019).

"Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari 127 kasus," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Indah Laila.

BB yang dimusnahkan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari bulan Januari hingga September 2019. BB yang dimusnahkan terdiri dari 3638 pil double L, 3455 gram ganja, gergaji tangan 5 buah.

Baca juga:
Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

Sabu seberat 21,23 gram, 63 handphone dari berbagai merk, 13 jirigen yang berisi 30 liter arak jowo dan ratusan botol berisi arjo serta uang palsu Rp 24,7 juta.

"Paling banyak arjo. Itu barang bukti belum ada setahun," pungkasnya.

Baca juga:
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar