jatimnow.com - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) geruduk DPRD Ponorogo menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Dalam aksinya, mereka membawa puluhan poster yang menggelitik yaitu "Kuliahku tenanan. DPRD malah dolanan cuk' (Saya kuliah benar-benar. DPRD cuma main-main saja)".
Juga ada poster bertuliskan "DPR e pekok. Asline penak ngopi timbang bengak-bengok (Aslinya enak minum ngopi. Daripada berteriak)".
"Poster yang kami bawa sengaja kami buat sebagai sindiran," kata Ketua HMI cabang Ponorogo, Deny Nur Cahyo.
Mahasiswa menuntut agar DPR RI mencabu pembahasan draf RUU KUHP, Ketenagakerjaan, Pertanahan.
"Tidak ada akal cerdas lagi digunakan di DPR. Tidak bisa menyikapi permasalahan dengan otak yang sehat. Banyak pengaruh dan kepentingan-kepentingan politik yang dikedepankan," ujarnya.
Menurutnya, HMI mengecam keras. Menurutnya tida ada intervensi dari manapun, tidak ada pengaruh dari siapapun.
Baca juga:
Warga Jember Protes Jalan Provinsi Rusak 20 Km, Tuntut Evaluasi Total Andalalin
Mereka juga meminta anggota DPRD Ponorogo untuk menyepakati lima kesepakatan.
"Lima kesepakatan sudah kita sepakati kedua belah pihak. Pada prinsipnya kedua belah tidak keberatan karena apa semua muaranya demi kebaikan," kata Ketua DPRD Ponorogo sementara, Sunarto.
Menurutnya, kesepakata dibuat demi kebaikan Ponorogo dan bangsa. Ia mengaku tidak ingin gerakan-gerakan ini terabaikan sehingga menimbulkan gesekan-gesekan.
Baca juga:
Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
"Meskipun secara perorangan, DPRD ini kan dari berbagai partai politik tentu punya kebijakan masing-masing dari dewan pimpinan pusat," terangnya.
Untuk langkah selanjutnya adalah mengirim kesepakatan tersebut langsung ke DPR RI.
"Nanti tanda buktinya akan kami layangkan ke sekretariat HMI," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-19951-tolak-ruu-kuhp-hmi-ponorogo-bawa-poster-menggelitik-ke-dprd